TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta mengubah jarak keberangkatan antar kereta (headway) tiap 10 menit mulai hari ini Kamis, 26 Maret 2020 sesuai kebijakan social distancing pada masa tanggap darurat corona.
Perubahan ini diambil usai PT MRT Jakarta melakukan evaluasi jumlah penumpang dalam jangka waktu 3 hari terakhir.
"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90 persen dari jumlah penumpang di hari normal,” kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Maret 2020.
Kebijakan ini disesuaikan untuk mendukung gerakan jaga jarak atau 'physical distancing' yang disarankan oleh pemerintah baik pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.
Tercatat penurunan drastis dirasakan oleh MRT Jakarta pada Rabu kemarin dengan 3.000 penumpang dalam satu hari. Angka penumpang MRT ini sangat jauh menurun dari hari pertama pembatasan jam operasional sebanyak 10.000 penumpang pada Senin 23 Maret lalu.
Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antar penumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat COVID-19 di Ibu Kota.
MRT Jakarta juga berharap agar masyarakat tidak perlu berpergian jika tidak darurat sehingga memperkecil potensi penyebaran COVID-19.
"PT MRT Jakarta sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin.
Data terakhir pada Rabu 25 Maret 2020, tercatat sebanyak 790 kasus positif corona COVID-19 sudah ditangani para petugas medis di Indonesia, dengan 55 kasus meninggal dunia, dan 31 kasus dinyatakan sembuh.