TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol memperpanjang penutupan seluruh unit rekreasi, resor dan restorannya sampai waktu yang belum ditentukan karena darurat corona. Sebelumnya, kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.
"Ditutup sementara sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut Sahir, perpanjangan penutupan Ancol mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
"Dengan ditutupnya sementara waktu seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," kata Sahir.