TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa hingga perguruan tinggi di wilayah setempat akibat efek wabah Corona .
Kebijakan ini mengikuti yang diterapkan di DKI Jakarta, tempat episentrum wabah Corona alias COVID-19.
"Kami perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April 2020," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Jumat, 27 Maret 2020.
Menurut dia, masa belajar diperpanjang selama dua pekan setelah tahap pertama selesai 31 Maret untuk mencegah penyebaran virus corona. Sekarang, menurut dia, pemerintah tengah melakukan pemetaan penyebaran sekaligus tes massal orang-orang yang masuk dalam pemetaan.
"Sudah tidak ada ujian nasional (UN) juga, jadi enggak ada persoalan lagi," ucap Rahmat Effendi.
Surat edaran perpanjangan telah diteken oleh Wali Kota Bekasi pada Kamis kemarin. Surat itu sekarang sedang disosialisasikan kepada kepala sekolah mulai dari tingkat pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Isinya, meminta kepada penanggung jawab sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
Adapun tugas dinas pendidikan memastikan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah dilaksanakan. Adapun mekanisme pembelajaran bisa menggunakan media pesan singkat hingga video konferensi antara guru dengan siswanya di rumah.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Bekasi per hari ini jumlah pasien positif virus Corona sebanyak 19 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 179 dan pasien dalam pengawasan 87 orang. Mereka sudah menjalani pemeriksaan rapid tes covid-19 sejak kemarin.