Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Corona, Anies Baswedan Keluarkan Seruan Gubernur Nomor 7

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendistribusikan secara simbolis 40 ribu APD tim medis di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 23 Maret 2020. Dok Humas Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendistribusikan secara simbolis 40 ribu APD tim medis di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 23 Maret 2020. Dok Humas Pemprov DKI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan untuk melindungi masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona Covid-19.  

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2020 itu berisi sejumlah langkah untuk ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Dasa Wisma untuk melakukan pendataan orang berisiko tinggi bila tertular corona. 

Orang berisiko tinggi itu antara lain: 
1.Lanjut Usia (di atas 60 tahun)
2.Penderita tekanan darah tinggi
3.Pengidap penyakit jantung
4.Pengidap diabetes
5.Penderita penyakit paru-paru
6.Penderita kanker  

Anies Baswedan mengatakan, kematian akibat Covid-19 meningkat dengan signifikan sejak pertama kali kasus penyakit tersebut diumumkan di Indonesia. Ia pun menyebut ada kelompok yang berisiko fatal jika tertular Covid-19.

"Dari data kematian tersebut diketahui terdapat kelompok orang yang jika terpapar Covid-19 akan berisiko fatal," kata Anies dalam seruannya.

Adapun langkah pertama dalam seruan Anies kepada pihak-pihak tersebut adalah mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang berisiko tinggi di lingkungan RT dan RW menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI juga meminta para ketua RT, RW, kader PKK dan Dasa Wisma agar mengenali gejala Covid-19 dan penanggulangannya. Mereka diminta mendatangi dan menjelaskan informasi bagaimana penanggulangan tersebut dan memastikan setiap warga di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.

Mereka juga diminta melakukan pemantauan rutin setiap hari pada orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian selama wabah Covid-19 di Jakarta.

Namun Anies berpesan agar semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan itu harus dilakukan dalam kondisi sehat. Para petugas diminta menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal 1 meter, dan memastikan kebersihan tangan serta pakaian yang digunakan.

Anies Baswedan meminta agar mereka segera melaporkan bila ditemukan orang dengan gejala corona Covid-19 di lingkungan RT atau RW. Laporan bisa disampaikan kepada lurah, pusat layanan kesehatan setempat, atau hubungi nomor telepon 112 maupun WhatsApp di nomor 081388376955.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Makan Almond Mentah Sebelum Makan Dapat Membantu Kurangi Lonjakan Glukosa, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Kacang Almond. Foto: sheknows.com
Makan Almond Mentah Sebelum Makan Dapat Membantu Kurangi Lonjakan Glukosa, Ini Penjelasannya

Almond memiliki kandungan seng dan magnesium tinggi yang dapat merangsang reseptor tirosin kinase di jaringan adiposa sehingga meningkatkan sensitivitas insulin.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.