TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan untuk meniadakan car free day atau CFD hingga 5 April 2020 untuk cegah penyebaran corona COVID-19 di ruang publik.
"Betul, Car Free Day ditiadakan sampai 5 April," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu 28 Maret 2020.
Syafrin mengatakan kebijakan ditiadakannya CFD selama masa tanggap darurat COVID-19 diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran.
Kebijakan itu diperpanjang berbarengan dengan peniadaan ganjil genap hingga pembatasan jam operasional kendaraan umum yang bernaung di bawah Pemprov DKI Jakarta.
"Kita mengimbau masyarakat berdiam diri di rumah saja, jangan keluar rumah kecuali hal-hal penting. Untuk itu HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) kami tiadakan," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan kebijakan itu sudah diperpanjang sejak satu minggu yang lalu bersamaan dengan sosialisasi kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengeluarkan banyak kebijakan sebagai upaya pencegahan COVID-19 terutama terkait transportasi. Mulai dari meniadakan kebijakan ganjil genap sehingga masyarakat lebih aman dengan menggunakan kendaraan pribadi, meniadakan HBKB atau CFD, hingga melakukan pembatasan penumpang dan jam operasional transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik.
Hingga Sabtu 28 Maret 2020 tercatat sebanyak 603 orang di Jakarta positif corona COVID-19, dengan rincian 364 orang dirawat intensif di rumah sakit, 134 orang menjalani isolasi mandiri, 43 orang sembuh dan 62 orang meninggal dunia.