TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok pemuda di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat terlibat tawuran saat masa Pandemi Corona pada Sabtu malam, 28 Maret 2020. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok warga dari RW 09 dan RW 01 di Kota Bambu Utara.
"Kami menangkap tujuh pelaku tawuran bersama barang bukti satu buah balok kayu, dua buah pedang panjang, dan satu buah stik golf," kata Kapolsek Palmerah, Komisaris Supriyanto, secara tertulis, Ahad, 29 Maret 2020.
Tujuh orang yang ditangkap adalah PH, 26 tahun, NR (20), RF (18), MR (35), RA (22), DF (18), dan SK (19). Supriyanto berujar petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit mobil yang mengalami pecah kaca akibat tawuran para pemuda tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku tawuran untuk mendalami kejadian tersebut," kata dia.
M YUSUF MANURUNG