TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah corona COVID-19 hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan merebaknya kasus vcorona di Tangsel karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan imbauan pemerintah masih rendah. Misalnya, penerapan social distancing maupun physical distancing.
Bahkan, Airin mendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.
"Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran belum tinggi. Kami imbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Maret 2020.
Airin juga menyebutkan hampir 50 persen warga Kota Tangerang Selatan bekerja di Jakarta, Depok, dan Bogor. Kesadaran yang rendah dalam menjaga jarak, membuat peluang terpapar makin besar.
Dalam perpanjangan masa tanggap darurat corona di Tangsel, Airin mengeluarkan sejumlah kebijakan. Di antaranya memperpanjang masa kegiatan belajar siswa di rumah hingga Libur Lebaran.
Siswa kembali ke sekolah setelah Lebaran 2020. Hal ini merupakan bagian dari melindungi para siswa dari paparan virus corona.
Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.
Pengumuman perpanjangan masa darurat ini, kata Airin Rachmi Diany, hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar semua pihak bisa bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem work from home (WFH).
Meski masih ada perusahaan dengan kategori industri tertentu yang mengharuskan pegawainya datang ke kantor. Namun, kata Airin, penerapan social distancing suatu keniscayaan.
"Jika ada perusahaan yang diketahui karyawannya positif namun belum melakukan sistem WFH, bisa dilaporkan kepada kami untuk diambil tindakan," katanya.
Hingga saat ini, data kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan pada hari Senin 30 Maret, tercatat 280 ODP, 123 PDP, 31 orang positif corona, dan enam orang meninggal