TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test Corona terhadap 1.800 warga. Tes tersebut menyasar warga yang berpotensi terpapar Covid-19, seperti orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"Sejak pemeriksaan pertama pada Kamis 26 Maret 2020 hingga saat ini sudah 1.800 orang. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari delapan Puskesmas dan lima RSUD di Jakarta Pusat," kata Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, Selasa, 31 Maret 2020.
Erizon mengatakan hasil yang didapatkan cukup baik. Warga yang hasil tes positif Corona hanya berjumlah kurang dari satu persen. Warga yang mendapat hasil positif Corona dari pemeriksaan darah itu kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam. Tes tersebut meliputi swab test atau mengambil sampel air liur dari tenggorokan.
Warga yang menjalani tes swab test harus melakukan isolasi mandiri hingga hasil pemeriksaan air liur oleh Kementerian Kesehatan selesai dilakukan.
Tidak hanya orang yang harus menjalani pemeriksaan air liur, lanjut Erizon, ada juga beberapa warga yang mengalami gejala sesak nafas. Usai menjalani rapid test Corona, mereka segera dirujuk ke rumah rakit rujukan COVID-19. "Ada juga yang setelah diperiksa dengan rapid test Corona dilarikan ke rumah sakit rujukan. Warga tersebut mengalami sesak nafas yang membutuhkan perawatan lebih lanjut," kata Erizon.
Hingga Selasa siang, 31 Maret 2020, data dalam situs corona.jakarta.go.id menunjukkan ada 741 kasus positif Corona di Jakarta. Kasus itu terdiri dari 451 orang dirawat intensif, 157 orang menjalani isolasi mandiri, 49 orang sembuh dan 84 orang meninggal.