TEMPO.CO, Jakarta - Aurelia Margaretha Yulia mengaku tidak sadar menabrak korban berinisial AN hingga tewas di tempat di Kompleks Lippo Karawaci, Kota Tangerang. Karena itu, dia mengaku ngamuk dengan istri korban yang mendatanginya di lokasi setelah kecelakaan.
"Dia ngamuk karena tidak sadar nabrak orang. Yang dia sadari, dia nabrak pohon. Padahal sebelum nabrak pohon dia nabrak orang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar, Agung Pitoyo kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2020.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Kecelakaan yang disebabkan Aurelia merenggut nyawa AN yang sedang berjalan kaki dengan seekor anjingnya. Aksi kecelakaan dan tingkah pelaku yang malah ngamuk ke istri korban viral di media sosial.
Menurut Agung, Aurelia Margaretha terlebih dahulu menabrak AN sebelum menghantam pohon. Sebabnya, air bag atau kantong udara di mobil Aurelia sudah keluar saat menabrak AN. Kantong udara itu lantas menghalangi penglihatan Aurelia sehingga menabrak pohon.
"Begitu dia merasa nabrak pohon, istri dari almarhum datang, saat itu pelaku masih dalam mobil ngotak-atik apa gitu, terus merasa saya nabrak pohon kok malah di marah-marahin sih," kata Agung.
Menurut Agung, Aurelia sudah ditahan di Polres Tangerang Kota sejak kemarin. Pelaku tabrakan di Lippo Karawaci itu terancam dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas.