TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah masih menyusun skema pemotongan gaji pegawai untuk penanggulangan bencana virus corona di wilayah setempat. "Tergantung kemampuan daerah," kata Rahmat, Selasa, 31 Maret 2020.
Rahmat mengatakan, tak ada kebijakan pemotongan gaji pun sudah dipastikan tunjangan pegawai berkurang. Sebab, pendapatan daerah anjlok dampak dari pandemik corona. "Dilihat dari kemampuan menurun, mau menarik pajak tidak bisa, hotel kosong," kata dia.
Menurut dia, sejak pandemik corona, dana bantuan dari pemerintah pusat hanya untuk pendidikan dan kesehatan, selebihnya disetop. Proyek infrastuktur pun terancam mandek akibat tak ada pemasukan.
"Kalau beban pengeluaran besar, tidak hanya gaji, tunjangan-tunjangan lain (terdampak)," kata Rahmat Effendi.
Pemerintah daerah, kata dia, masih menimbang berbagai formulasi. Soalnya, ia masih akan melihat perkembangan penyebaran virus itu, terutama dari titik episentrumnya di DKI Jakarta. "Kalau perburukan terus terjadi ke daerah perbatasan sangat berdampak sekali, gubernur sudah menyampaikan itu bukan mustahil," kata dia.
Karena itu, menurut dia, pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan besaran potongan gaji atau tunjangan pegawai. "Itu bagian dari sebuah pemikiran," kata dia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah segera melakukan evaluasi ihwal APBD Kota Bekasi yang ditetapkan Rp 6,1 triliun. Sebab, Gubernur Jawa Barat telah memberi sinyal bahwa APBD tahun ini difokuskan untuk penanganan virus corona atau Covid-19. "Programnya program Covid," kata dia.