TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan 17.534 rapid test atau pemeriksaan cepat virus Corona. Hasilnya sebanyak 282 orang dinyatakan positif corona.
"Adapun jumlah tes yang sudah dilakukan sampai hari ini mencapai 17.534 orang. Dan dari jumlah 17.534 orang itu, 282 dinyatakan positif," ujar Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Selasa 31 Maret 2020.
Catur mengatakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk 282 pasien positif tersebut akan dilanjutkan dengan tes swab untuk memastikan positif terjangkit. Hal tersebut karena rapid test yang digunakan DKI baru berdasarkan hasil pemeriksaan melalui pengecekan antibodi pasien yang diduga terpapar melalui darah.
Menurutnya hingga saat ini rapid test baru dilaksanakan di lima wilayah Jakarta termasuk di Kepulauan Seribu. Rapid test dilaksanakan hingga tingkat puskemas.
Saat ini Pemerintah DKI telah menerima bantuan alat rapid test sebanyak 164.000 yang telah didistribusikan ke 100 lebih fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di seluruh DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti menyebutkan rapid test corona tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan COVID-19, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Widyastuti mengatakan untuk prosedur pelaksanaan rapid test akan didatangi oleh petugas bagi warga yang terlacak dalam tracing pasien positif corona. Atau kata dia bisa langsung mendatangi puskesmas atau rumah sakit bagi yang memiliki gejala Covid 19.