TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kota Bogor menerapkan RW Siaga Corona, setelah batal menetapkan Local Lockdown. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kota Bogor melaksanakan pembatasan sosial skala Besar.
"Adapun implementasinya ialah pengelolaan area pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat, dengan 8 instruksi langkah teknisnya," kata Dedie Kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa 31 Maret 2020.
Dedie mengatakan untuk pelaksanaan RW siaga Covid-19, para Lurah didampingi Camat masing-masing wilayah menyiapkan langkah teknis yang dibutuhkan yakni, pertama melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 bersama Pengurus RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pengurus LPM dan seluruh potensi masyarakat yang ada.
Kedua, membatasi pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang yang tidak berkepentingan berada di wilayah masing-masing. "Juga memasang spanduk RW Peduli Corona dan menggiatkan Siskamling," kata Dedie.
Ketiga, melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak dan membuat daftar di luar Database Kemiskinan Kota Bogor, atau di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keempat, menyiapkan langkah pengamanan ketersediaan bahan pokok, bahan bakar dan air minum bagi warga dengan mengkalkulasi seluruh resiko dan solusi, apabila diterapkan pembatasan dalam jangka waktu tertentu.
"Kelimanya memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk menerapkan prinsip gotong royong, solidaritas antar warga, peduli sesama, peduli tetangga dan tolong menolong," kata Dedie.
Instruksi keenam ialah melarang kegiatan sosial dan keagamaan, yang menimbulkan kerumunan sehingga berdampak penularan Covid-19. Ketujuh, terus melaksanakan instruksi Presiden Jokowi agar melakukan aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah masing-masing.
Terakhir, terus menjaga kebersihan lingkungan dan lindungi diri dengan masker, hand sanitizer, jaga jarak sosial yang aman dan tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan. "Prediksi pembatasan sosial skala besar ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Mei," kata Dedie.