Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Corona, Debt Collector Banting Stir Jadi Petugas Parkir

Reporter

image-gnews
Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para penagih utang atau debt collector di wilayah Jakarta Selatan banting stir menjadi penjaga parkir sejak Presiden Joko Widodo meminta perusahaan pembiayaan atau leasing dilarang melakukan penagihan sementara waktu.

Seorang pemilik usaha jasa penagihan utang, Budianto Tahapary, mengatakan permintaan penagihan dari perusahaan pembiayaan berkurang. Biasanya para debt collector melakukan penagihan tujuh sampai 10 permintaan per hari, kini menjadi dua bahkan tidak ada sama sekali.

"Atas instruksi itu (presiden), SK (surat kuasa) berkurang sekarang. Ini sekarang baru dapat dua laporan ada uang masuk cair dari surat kuasanya," kata Budianto, Selasa, 31 Maret 2020.

Pria yang akrab disapa Budi ini menjelaskan untuk melakukan penagihan utang, debt collector menerima surat kuasa dari perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan perusahaan. SK tersebut merupakan dasar hukum bagi para anggota penagih utang untuk melakukan penarikan ke debitur yang kreditnya macet.

Setiap kali ada penagihan utang, anggota debt collector di bawah koordinator Budi akan mentransfer uang yang telah dibayarkan oleh leasing sebagai upah atau uang retensi (biaya penanganan). "Biasanya sebulan bisa 10 kali transfer. Hari ini baru ada dua kali transfer nominalnya Rp 7 juta," sebut Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena sepinya permintaan penagihan utang dari leasing, Budi dan anggotanya bekerja sementara menjadi juru parkir di kawasan Mampang. Selain memiliki perseroan terbatas yang terdaftar dengan nama PT M&T Lapanlapan, Budi juga memiliki usaha parkir yang dikelola sejak berhasil melakukan penarikan objek bangunan dari jasa penagihan utang.

"Kami fokus di parkiran dululah. Lebih menjamin supaya bisa makan," kata Budi. Selama sepi orderan, Budi mengarahkan anggotanya untuk hidup berhemat dan menyiasati situasi yang terjadi akibat pandemi Corona.

"Kami bersiasatlah, makan singkong, ngirit belanja dapur. Karena sampai hari ini kami belum tahu SK diterbitkan atau tidak. Kami menunggu kebijakan dari lembaga finance," tutur Budi.

Pemerintah pusat akan memberikan keringanan berupa penangguhan cicilan kendaraan selama satu tahun bagi pengemudi ojek, taksi ataupun nelayan. Jokowi juga menegaskan perusahaan leasing dilarang melakukan penagihan apalagi sampai menggunakan debt collector di masa pandemi Corona ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

1 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

4 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


Ditopang Layanan Syariah, Pembiayaan Adira Finance Sumbagsel Capai Rp 3,4 T

6 hari lalu

Adira Finance mengadakan buka puasa bersama bersama wartawan pada Senin, 25 April 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Ditopang Layanan Syariah, Pembiayaan Adira Finance Sumbagsel Capai Rp 3,4 T

Adira Finance area Sumatera Bagian Selatan membukukan pembiayaan baru sebesar Rp3,4 Triliun. Naik 14% years-on-years (y/y) pada tahun 2023.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Nasabah Mekaar Capai 15,2 Juta, PNM Targetkan Penyaluran Rp 75 Triliun

7 hari lalu

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menggelar acara Live On Ramadhan yang menghadirkan para nasabah di Restoran Harum Manis, Apartemen Pavilion Sudirman, Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Nasabah Mekaar Capai 15,2 Juta, PNM Targetkan Penyaluran Rp 75 Triliun

Hingga Januari - Februari 2024, PNM telah menyalurkan dana sebesar Rp 12,5 triliun dan menargetkan sekitar Rp 75 triliun untuk tahun ini.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

11 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

17 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

17 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


Amartha dan CELIOS Buka Layanan Keuangan untuk Akar Rumput

24 hari lalu

Dari kiri ke kanan, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda, CRSO Amartha Aria Widyanto, Plt.Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Moh. Eka Gonda Sukmana, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring, dan Direktur Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar dalam acara peluncuran Financial Technology (Fintech) Media Toolkit pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Amartha dan CELIOS Buka Layanan Keuangan untuk Akar Rumput

Amartha dan CELIOS membuka Financial Technology (Fintech) Media Toolkit, layanan keuangan secara mudah dan aman bagi akar rumput.


OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

24 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dorong Industri Pembiayaan Kurangi Ketergantungan pada Pinjaman Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan porsi pinjaman perbankan saat ini mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan.