TEMPO.CO, Jakarta - Patroli polisi diterjunkan pada Selasa malam untuk membubarkan kerumunan warga di berbagai sudut ibu kota dengan imbauan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Patroli polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres di DKI Jakarta.
Dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, Selasa petang, terpantau sosialisasi imbauan untuk menghindari kerumunan itu gencar dilakukan di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Seperti di wilayah Jakarta Timur, Satlantas Polres Metro Jaktim mengawali apel pengebutan dan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun di Kantor Satlantas Jaktim, kemudian bergerak ke sekitar Jalan DI Panjaitan dan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang UKI, Jaktim, Selasa, sekitar pukul 22.44.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) juga dilaporkan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di sekitar Kalibata, Jaktim, Selasa, sekitar pukul 23.49, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19.
Polres dan Polda Metro Jaya melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di sekitar Monas Timur Laut atau depan Kantor Pertamina, Jakpus, berlanjut mengarah Sarinah.
Pada pukul 22.38, Polri dan TNI yang melakukan Patroli Cipta Kondisi gabungan juga memberikan imbauan tidak berkerumun di sekitar Bundaran HI.
Di wilayah Jakarta Utara, patroli polisi dilakukan Satlantas Polres Metro Jakut di Jalan Yos Sudarso, Jalan Artha Gading, Jalan Boulevard Barat, Jalan Boulevard Raya, Jalan Danau Sunter Selatan, dan Jalan Danau Sunter Utara.
Sementara di wilayah Jakarta Barat, imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun dilaksanakan di sekitar Terminal Kalideres.
Berdasarkan data pada situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa 31 Maret 2020, 741 kasus positif COVID-19 berada di Jakarta, dengan rincian 451 orang dirawat intensif, 157 orang menjalani isolasi mandiri, 49 orang sembuh, dan 84 orang meninggal dunia.