Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Sebut Polisi Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona Bisa Dicopot

image-gnews
Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto
Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan aparat kepolisian yang nekat menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona atau COVID-19, dapat dikenakan sanksi berupa pencopotan dari jabatan. Apalagi, kata Neta, Kapolri Jenderal Idham Aziz baru saja mengeluarkan maklumat terkait larangan mengadakan acara yang mengumpulkan massa. 

"Biasanya hal seperti ini hanya pencopotan dari jabatan dan penundaan pendidikan," ujar Neta saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 April 2020.

Meskipun begitu, Neta mengatakan maklumat Kapolri itu hanya bersifat perintah dan tidak ada standar yang mengatur soal sanksi jika ada pelanggaran. Keputusan pemberian sanksi, kata dia, akan bergantung pada kebijakan pimpinan. 

"Sangat disayangkan seorang anggota Polri berusia muda tidak menghargai maklumat Kapolri dan nekat melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah," kata Neta. 

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial seorang Perwira polisi berpangkat Komisaris mengadakan pernikahan di salah satu hotel bintang 5 di Senayan, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020. Dua hari sebelum hajatan berlangsung, maklumat Kapolri telah beredar dan disosialiasikn kepada masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam maklumatnya, Idham melarang kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya. 

"Apabila ditemukan perbuatan yang menyimpang dari Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib memberikan tindakan," bunyi maklumat tersebut.

Aparat pun sering berpatroli dan membubarkan masyarakat yang berkumpul. Bahkan, aparat membubarkan pesta pernikahan di Cisoka, Sukabumi, Jawa Barat pada 30 Maret 2020. Pembubaran dilakukan karena polisi khawatir pesta itu akan menjadi tempat penularan virus corona

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

4 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

16 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

19 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

Sugeng telah melaporkan Ganjar yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, serta eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.


Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

19 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo ditemani istrinya, Siti Atiqoh Supriyanti menunjukkan Surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Lempongsari, Semarang, Rabu, 14 Februari 2024. Ganjar beserta istri dan anak mencoblos bersama sama di TPS tersebut. (foto : Budi Purwanto)
Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pilpres 2024.


KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

20 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

KPK memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi semasa menjabat Gubernur Jateng.


Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

20 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

Ganjar Pranowo membantah tuduhan adanya gratifikasi yang dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso


Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

21 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Jubir TPN Chico Hakim, menilai pelaporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso soal Ganjar Pranowo ke KPK bermuatan politis.


Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

21 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan melihat pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dari sisi politis.


Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

21 hari lalu

Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

Ganjar Pranowo dua kali mendapat 'serangan' beruntun: Dilaporkan ke KPK dan namanya dicatut terkait narasi karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4


Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud Respons Laporan IPW Soal Gratifikasi ke KPK

21 hari lalu

Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud Respons Laporan IPW Soal Gratifikasi ke KPK

Merespons laporan IPW soal dugaan gratifikasi ke KPK yang melibatkannya, Ganjar Pranowo dan TPN Ganjar-Mahfud kompak membantah. Ini tanggapannya.