TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan empat lokasi sebagai tempat karantina kesehatan bagi orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Penyediaan ini sebagai antisipasi pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Adapun empat lokasi antara lain RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan (BLK) Lemahabang milik Kementerian Kesehatan RI, dan dua tempat milik Swasta yaitu Student Home President University serta President University Convention Center yang terletak di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja mengatakan, kasus Covid-19 di wilayahnya semakin bertambah. Menurut dia, empat lokasi yang disiapkan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sebagai karantina kesehatan tersebut demi menekan penyebaran supaya tidak masif atau memutus rantai penyebaran.
"Kami terus melakukan upaya-upaya untuk bisa menangani wabah ini dengan sebaik mungkin," kata Eka pada Jumat, 3 April 2020.
Eka mengapresiasi peran swasta turut dalam penanganan Covid-19. Salah satunya, pihak Jababeka yang menyediakan tempat karantina lewat dana pertanggungjawaban sosial. "Kami mendorong pelaku usaha lainnya untuk bisa berpartisipasi aktif dalam penyelesaian wabah Covid-19," kata Eka.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan ada ratusan tempat tidur di empat lokasi karantina kesehatan tersebut. Khusus di Jababeka, kata dia, di sana bisa menampung 300 pasien.
"Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi ODP di Karantina Kesehatan," kata Alamsyah.