Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Hina Wantimpres Luthfi bin Yahya

image-gnews
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) dan Selebgram Desi Wulandari alias Alodya Desi (kanan) dalam jumpa pers pengungkapan kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Maret 2020. ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) dan Selebgram Desi Wulandari alias Alodya Desi (kanan) dalam jumpa pers pengungkapan kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Maret 2020. ANTARA/Fianda Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Alwi, 20 tahun, karena diduga mengeluarkan ujaran kebencian kepada salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Luthfi bin Yahya. Ujaran kebencian itu Alwi suarakan melalui media sosial Facebook.

"Motif pelaku memposting tulisan di Facebook-nya adalah untuk mengingatkan Habib Lutfi bin Yahya agar bertindak terhadap kebijakan Presiden Jokowi yang menganjurkan untuk menjaga jarak 1 meter dalam salat berjamaah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2020.

Yusri mengatakan imbauan Lutfi agar menjaga jarak dalam salat berjamaaah itu agar penularan virus corona atau COVID-19 dapat dihindari. Namun, tersangka tidak terima karena tidak sesuai dengan ajaran di Islam. Selain itu, dia menganggap penyakit seperti corona adalah ujian dari Allah.

"Motif ujaran kebencian juga karena ketidaksukaan pelaku terhadap pemerintah yang membiarkan para penista agama berkeliaran dan tidak ditangkap," kata Yusri.

Berikut ini adalah potongan ujaran kebencian yang diunggah oleh Alwi di media sosialnya. Potongan ujaran kebencian ini menjadi salah satu barang bukti polisi saat menangkap pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Habib lutfi pekalongan elu terang-terangan aja tentang Jokowi, bahwa Jokowi tuh bejat, gak pantes mimpin. Dengerin nih Habib Lutfi, bersuara luh terang-terangan, jangan begitu ceritanya Bin, ente kan sebagai pimpinan kami di negeri pertiwi ini, tapi jangan sampe lu mengkhianati kami."

Ujaran kebencian yang diunggah pada 30 Maret 2020 itu kemudian dilaporkan oleh seseorang berinisial MHL. Polisi pun menangkap pelaku pada 1 April 2020 di rumahnya di kawasan Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Pelaku saat ini terancam dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

5 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

19 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

36 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

46 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

47 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

59 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta