TEMPO.CO, Jakarta - Rumah tahanan atau rutan Polres Metro Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan pada Jumat, 3 April 2020. Penyemprotan disinfektan itu meliputi pintu masuk, ruang besuk, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap blok tahanan.
"Dalam sebulan sebanyak delapan kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara berkelanjutan sampai penyebaran wabah virus Covid-19 berakhir," kata Kepala Urusan Dokter Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Sudarman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 April 2020.
Sementara itu, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Yusfianto mengatakan jam besuk tahanan sampai wabah COVID-19 berakhir ditiadakan. Langkah itu diambil untuk mencegah penularan virus corona.
"Tak hanya itu, setiap tahanan rutin kita lakukan pengecekan dan kami juga memberikan asupan vitamin kepada para tahanan," kata dia.