TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan sampah berbahaya bertambah seiring peningkatan limbah masker dan sarung tangan sekali pakai. Andono mengatakan sarung tangan dan masker sekali pakai tergolong jenis sampah berbahaya yang harus dikelola secara khusus.
Ia menyebut kesadaran masyarakat menggunakan APD yang masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau limbah B3 akhirnya meningkatkan risiko yang membahayakan keselamatan dan kesehatan umum. Sampah jenis itu potensial masuk kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit.
"Sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan, namun sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga, sehingga dibutuhkan penanganan khusus," kata Andono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 3 April 2020.
Karena hal itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan protokol pengelolaan limbah B3, seperti masker bedah sekali pakai dari rumah tangga dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain itu, juga untuk melindungi petugas kebersihan di garda depan yang terlibat dalam penanganan sampah," ucapnya.
Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata dia, berpedoman pada Permen LHK Nomor 56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
"Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kemen LHK," katanya.
Sedangkan untuk pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga, kata Andono, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Andono khawatir masker bedah bekas yang potensial berstatus limbah B3 itu dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau dijual kembali kepada masyarakat sehingga membahayakan kesehatan pemakai selanjutnya.
Dia juga berpesan agar masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas maskernya untuk cegah penularan virus corona dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah. Misalnya, dengan cairan pemutih pakaian. Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus.