TEMPO.CO, Jakarta -Setelah ditetapkan tewas karena terjangkit virus Corona atau COVID-19, Kepolisian Resor Jakarta Barat melakukan tes swab kepada para anggotanya yang pernah kontak dengan W alias Akang, 67 tahun, perampok toko emas di Tamansari, Jakarta Barat.
Tes swab untuk mengetahui apakah ada anggota polisi yang tertular COVID-19 tersebut.
"Saat ini hasilnya belum, hasil swab anggota juga masih belum," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Sabtu, 4 April 2020.
Selain itu, Arsya mengatakan pihaknya juga mengintruksikan isolasi mandiri kepada penjaga dan penyidik yang pernah kontak atau berkomunikasi dengan tersangka. Isolasi diperlukan agar massa inkubasi virus berlalu tanpa ada kontak dengan orang lain.
Lebih lanjut, Arsya mengatakan Akang dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Barat ke RS Polri Kramatjati sejak 3 Maret 2020. Pemindahan dilakukan karena kondisi kesehatan tersangka yang terus memburuk.
"Kami bawa dia ke sana karena kadar gulanya tinggi. Cuma infonya beberapa terakhir ini, dia batuk-batuk terus," ujar Arsya.
Perampokan toko emas oleh Akang terjadi pada awal bulan Maret 2020. Saat itu ia merampok toko menggunakan senjata api dan berhasil menggondol emas sebanyak 3 kilogram. Motif ia merampok untuk membayar utang.
Polisi kemudian menangkapnya pada 2 Maret 2020 setelah sebelumnya menembak kaki tersangka. Setelah sempat mendekam di Rutan Polres Jakarta Barat, pelaku kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatannya memburuk.
Namun setelah 1 bulan dirawat, pada 2 April 2020 Akang meninggal dunia dan positif mengidap COVID-19.