TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menggencarkan sosialisasi terkait protokol pemakaman jenazah pasien positif Corona atau COVID-19 kepada warga agar tidak terjadi penolakan.
"Kami telah menginstruksikan seluruh koordinator Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar mensosialisasikan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19 seperti yang disampaikan oleh Ahli Virologi University Of Adelaide Australia, Mohammad Indro Cahyono," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati dalam keterangan tertulis di Depok, Sabtu.
Koordinator TPU ini akan sosialisasi ke warga, bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak menular karena sudah dibersihkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak menolak pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 di wilayahnya. Sebelum dibawa ke pemakaman, jenazah telah melewati proses pemulasaran di rumah sakit sehingga terbebas dari virus," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono yang memastikan pemulasaran atau proses perawatan jenazah positif Corona sudah sesuai dengan panduan pelaksanaan jenazah yang dikeluarkan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, sehingga jasad sudah tergolong aman," katanya.
ANTARA