Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permenkes PSBB: Ritel Modern dan Apotek Tetap Buka

Reporter

image-gnews
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menetapkan pasar ritel modern (pasar swalayan maupun toko swalayan) dan apotek tidak ditutup saat wilayah tertentu menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu malam, 4 April 2020.

Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 itu dibuat Terawan sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020.

"Pembatasan tempat atau fasilitas umum sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dikecualikan untuk, supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi," tulis Pasal 13 Ayat 7 dalam Permenkes tersebut.

Selain ritel modern, dan apotek, tempat yang juga tetap beroperasi saat PSBB adalah fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan, dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olahraga

Namun, kegiatan-kegiatan di tempat fasilitas umum dalam pengecualian itu tetap perlu diperhatikan dan terdapat pembatasan jumlah massa agar mencegah penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 13 ayat 8 di Permenkes itu.

Secara keseluruhan, jika suatu wilayah disetujui oleh Menkes untuk menerapkan PSBB, maka pembatasan itu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi; dan, pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Turut terdapat pengecualian PSBB bagi tempat kerja jika kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Adapun penerapan PSBB di suatu wilayah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permohonan kepala daerah. Dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2020, kepala daerah baik itu gubernur, bupati, atau wali kota harus mengajukan permohonan PSBB kepada menteri dengan disertai sejumlah data seperti peningkatan dan penyebaran kasus serta kejadian transmisi lokal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

8 hari lalu

Daihatsu turut meramaikan Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Semarang 2023, 18-22 Oktober. (Foto: Daihatsu)
Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

Pada Maret 2024, penjualan ritel Daihatsu tercatat mencapai 17.352 unit atau naik sekitar 17,1 persen dibanding bulan sebelumnya.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

27 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

27 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

Sejak penemuan mayat pada Ahad, 18 Februari 2024, apotek Kimia Farma segera melaporkannya kepada pihak berwajib.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

43 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

43 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Beras Langka di Ritel Modern, Berapa Sisa Cadangan Beras Pemerintah?

13 Februari 2024

(Kiri ke kanan) Dirut Bulog, Bayu Krisnamurthi, Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN dan Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional dalam agenda pengecekan stok cadangan beras pemerintah di Kawasan Pergudangan Bulog Sunter Timur, Kepala Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Beras Langka di Ritel Modern, Berapa Sisa Cadangan Beras Pemerintah?

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menepis kabar bahwa beras bansos membuat beras SPHP menjadi langka di pasaran.


Diminta Turunkan Margin Penjualan Beras, Aprindo: Bayar Dulu Dong Rafaksi

12 Februari 2024

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey (kiri) melakukan pengecekan stok beras SPHP di Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta, Jumat 8 September 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan harga beras Perum Bulog yang masuk sebagai beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik per 1 September. Harga beras Bulog ukuran 5 kilogram (kg) naik menjadi Rp 54.500 dari sebelumnya Rp 47.000. Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog per kilogramnya sudah dinaikkan sebesar Rp 10.900 per kg. Harga eceran tertinggi (HET) itu sebelumnya Rp 9.450 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Diminta Turunkan Margin Penjualan Beras, Aprindo: Bayar Dulu Dong Rafaksi

Pengusaha ritel menolak permintaan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, untuk menurunkan margin atau selisih keuntungan dari penjualan beras.


Bos Bapanas Bantah Pembatasan Pembelian Beras Premium karena Kelangkaan

12 Februari 2024

Kondisi beras premium di Alfamidi Bangka Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Belakangan ini, beras premium dikabarkan mengalami kelangkaan di sejumlah ritel. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bos Bapanas Bantah Pembatasan Pembelian Beras Premium karena Kelangkaan

Arief menyebut pembatasan pembelian beras premium maksimal 10 kilogram sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga.


Bapanas Percepat Distribusi Beras SPHP untuk Atasi Kelangkaan di Ritel Modern

12 Februari 2024

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey (kiri) melakukan pengecekan stok beras SPHP di Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta, Jumat 8 September 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan harga beras Perum Bulog yang masuk sebagai beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik per 1 September. Harga beras Bulog ukuran 5 kilogram (kg) naik menjadi Rp 54.500 dari sebelumnya Rp 47.000. Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog per kilogramnya sudah dinaikkan sebesar Rp 10.900 per kg. Harga eceran tertinggi (HET) itu sebelumnya Rp 9.450 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Bapanas Percepat Distribusi Beras SPHP untuk Atasi Kelangkaan di Ritel Modern

Beras di Pasar Induk Beras Cipinang lebih banyak dikemas dalam kemasan 50 kilogram.


Beras Premium Langka, Dirut Bulog Klaim Hari Ini Kembali Normal

12 Februari 2024

Kondisi beras premium di Alfamidi Bangka Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Belakangan ini, beras premium dikabarkan mengalami kelangkaan di sejumlah ritel. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Beras Premium Langka, Dirut Bulog Klaim Hari Ini Kembali Normal

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi mengklaim ketersediaan beras premium di ritel modern sudah mulai normal.