TEMPO.CO, Jakarta- Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat remaja yang hendak tawuran di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari, 5 April 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyebut penangkapan berawal dari laporan pengendara jalan. "Mereka melihat gerombolan remaja yang hendak melakukan tawuran," kata Arsya dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Menurut Arsya saat itu tim yang dipimpin Briptu Helmy tengah patroli rutin di sekitar area. Saat mendapatkan laporan dari warga, mereka langsung bergerak menuju lokasi guna menindaklanjutinya. "Polisi bergerak cepat sehingga mengamankan empat remaja. Saat digeledah kami dapati barang bukti sebilah samurai dan dua bilah celurit," tutur Arsya.
Polisi lantas membawa keempat remaja itu ke kantor Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim polisi, kata Arsya, hendak mengetahui apa motif di balik rencana tawuran mereka.
Ia pun mengimbau masyarakat agar melapor jika melihat hal serupa. "Kami himbau kepada warga yang melihat adanya potensi kerawanan dan kenakalan remaja silahkan menghubungi Polisi karena akan kami respons dengan cepat dan sigap," ucap dia.