Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ogah PSBB, Pemkot Depok Gelontorkan Uang Kampung Siaga Covid-19

image-gnews
Seorang warga berusaha melewati portal yang ditutup, di kawasan Kukusan, Depok, Selasa, 31 Maret 2020. Sejumlah perumahan di kawasan tersebut memberlakukan akses satu pintu masuk dan menutup pintu lainnya untuk masyarakat umum sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Seorang warga berusaha melewati portal yang ditutup, di kawasan Kukusan, Depok, Selasa, 31 Maret 2020. Sejumlah perumahan di kawasan tersebut memberlakukan akses satu pintu masuk dan menutup pintu lainnya untuk masyarakat umum sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok belum mau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti arahan pemerintah pusat dalam penanganan virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak menyebut alasan belum ditetapkannya PSBB di kota belimbing itu, namun dirinya memastikan ada penanganan yang lebih diutamakan daripada PSBB.

“Kota Depok belum ditetapkan sebagai PSBB. Status PSBB sedang dikaji lebih lanjut sesuai dengan kondisi kewilayahan,” kata Idris dalam keterangan persnya, Minggu 5 April 2020.

Alih-alih menetapkan PSBB, pihaknya lebih mengutamakan percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas.“Saat ini kita fokus pada percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas,” kata Idris.

Idris mengatakan, penanganan Covid-19 berbasis komunitas yang dimaksud adalah dengan melibatkan komunitas dan warga untuk membentuk kampung siaga Covid-19.

“Kampung Siaga COVID-19 adalah inisiasi bersama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, FORKOPIMDA dengan melibatkan Sekolah Relawan dan komunitas warga, yang kita formalkan dalam kebijakan Pemerintah Kota,” kata Idris.

Idris mengatakan, pembentukan Kampung Siaga COVID-19 dilakukan pada level RW. “Fasilitas yang diterima berupa stimulan anggaran sebesar Rp 3 Juta,” kata Idris.

Saat ini, kata Idris, sudah ada 464 kampung siaga yang tersebar di 11 kecamatan se Kota Depok, “Penyebaran Covid-19 terus meningkat, saya meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh Protokol Pemerintah,” kata Idris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, status PSBB merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Dalam Pasal 1 PP tersebut Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya pada Pasal 6, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Depok saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal.

“Awalnya tertular dari luar, akan tetapi saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Untuk seluruh klaster sudah terdata dan telah dilakukan tracing dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, data per Sabtu 4 April 2020, jumlah kasus positif corona sudah mencapai 62 kasus, dengan rincian 10 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 392 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1739 orang.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

6 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

2 hari lalu

Petugas BPTJ mengecek fisik bus saat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Jatijajar Tipe A, Depok, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023. Pemeriksaan kelaikan kendaraan tahap pertama dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) untuk memastikan laik jalan guna memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat mudik lebih awal Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa kesehatan sopir bus di Terminal Jatijajar secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

3 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

3 hari lalu

Ilustrasi membangunkan sahur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

Viral video keributan sekelompok pemuda dengan warga yang menegur cara membangunkan sahur yang dinilai terlalu mengganggu


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

4 hari lalu

Jembatan Jago yang menahan sampah longsoran TPA Cipayung di Jalan Alief RT. 2/3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

Di Simpang Mampang, Depok, banjir semakin parah setelah jembatan ditinggikan. Bukan lagi karena luapan air kali, tapi air kini tak bisa ke kali.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Toko Bangunan di Sawangan Depok Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

9 hari lalu

Personel DPKP Kota Depok memadamkan api yang membakar toko bangunan di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Selasa malam, 19 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bangunan di Sawangan Depok Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Toko bangunan di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan, Depok kebakaran petang tadi bertepatan dengan waktu berbuka puasa