TEMPO.CO, Depok -Dampak wabah Corona atau COVID-19, sejumlah pasar di Kota Depok telah melakukan transaksi secara online.
Ada enam pasar yakni Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, dan Pasar Depok Jaya, yang banting stir dalam layanan kepada konsumen di tengah wabah Corona saat ini.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kebijakan mendaringkan transaksi di pasar, mulai dikembangkan oleh Pemkot Depok sejak tanggal 30 Maret 2020.
“Tujuan dari pasar online ini untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar,” tulis Idris dalam keterangan persnya, Minggu 5 April 2020.
Idris mengatakan, untuk mekanismenya, para pembeli dapat langsung menghubungi nomor handphone penjual yang telah di koordinir dan disebarkan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga,” kata Idris.
Idris mengatakan, tidak ada perbedaan harga dalam proses belanja online ini, namun pedagang hanya dibebankan untuk membayar biaya antar barang belanjaan, “Untuk harga dengan tarif normal, sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli, dan ongkos kirim/ojek dibebankan kepada pembeli,” kata Idris.
Idris berharap, manfaat yang diperoleh dalam belanja online ini bukan hanya warga yang terbantu dimudahkan dalam membeli kebutuhan pokok, juga para pedagang tetap dapat berjualan meski ada aturan yang membatasi aktifitas selama masa pandemi Covid-19,
“Demikian pula bagi teman-teman pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan,” kata Idris.
Terkait nomor handphone penjual, para pembeli dapat membuka situs web resmi Pemerintah Kota Depok yakni https://depok.go.id.
Lebih jauh Idris mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya meminta agar warga mengikuti arahan pemerintah agar upaya pemutusan mata rantai virus ini dapat terjadi.
“Penyebaran COVID-19 terus meningkat, saya meminta kepada Seluruh Warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh Protokol Pemerintah, Diam di Rumah, Jaga Jarak Fisik dan Sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran COVID-19 di Kota Depok,” kata Idris.
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Kota Depok per Minggu 5 April 2020, jumlah kasus positif bertambah menjadi 64 kasus, dengan rincian 10 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia.
Sementara di tengah wabah Corona saat ini, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 421 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1819 orang.