TEMPO.CO, Jakarta - Perumda Pasar Jaya menunda pembukaan Pasar Tanah Abang besok. Sebelumnya, diumumkan pasar grosir terbesar di Asia Tenggara itu bakal dibuka Senin, 6 April 2020 setelah ditutup sejak 27 Maret 2020 lalu.
Perpanjangan waktu penutupan ini akan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Blok B, dan Blok F. Hanya Pasar Blok G saja yang masih buka seperti sebelumnya. Tapi itu terbatas pada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.
Penundaan pembukaan kembali pasar tekstil ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid 19 di Jakarta.
Warga beraktivitas di depan Pasar Tanah Abang Blok A yang tutup di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020. Dalam rangka pencegahan dan menekan angka penularan virus Corona (COVID-19), Perumda Pasar Jaya menutup sementara Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F mulai 27 Maret hingga 5 April 2020. ANTARA/Aprillio Akbar/
"Jadi sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April, kami tunda sementara sampai 19 April. Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar pasar Tanah Abang ini tetap ditutup," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam siaran persnya, Kamis 5 April 2020.
Penundaan ini juga seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di Pasal 4.
Menurut Arief, penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang kata dia, juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” kata Arief.
Selain itu Pemda DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Karena itu, Arief mengatakan, Pasar Jaya mengimbau para pedagang dan juga masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar untuk selalu menggunakan masker kain dan bukan masker medis mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.