TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal pemakaman korban COVID-19. Tim tersebut akan menjaga pemakaman jenazah di dua lokasi, yakni tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Tim khusus yang beranggotakan personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 6 April 2020.
Selain mencegah upaya penolakan warga, Yusri berujar, tim juga disiapkan untuk antisipasi keluarga korban yang memaksakan mengikuti proses pemakaman. Menurut dia, tim akan dibagi untuk urusan pengamanan dan urusan membantu proses pemakaman. "Mulai hari ini kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukkan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU tersebut," kata Yusri.
Yusri menuturkan masing-masing TPU akan disiagakan 30 orang personel. Sebanyak empat orang di antaranya bakal dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk membantu pemakaman bila diperlukan. Sedangkan 26 anggota lainnya akan mengamankan area di sekitar pengamanan.
M YUSUF MANURUNG