TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memilih Ahmad Riza Patria sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta. Kader Partai Gerindra ini akan mendampingi Anies Baswedan hingga sisa periode jabatan yang akan berakhir pada 2022.
Dalam proses pemilihan yang berjalan tertutup di Gedung DPRD DKI, Senin, 6 April 2020, Ahmad Riza mengantongi 81 jumlah suara dari anggota. Ia unggul dari lawannya, Nurmansjah Lubis, yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera. Nurmansjah mendapat 17 jumlah suara dari anggota dewan. Sedangkan dua suara dinyatakan tidak sah.
DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar sidang paripurna dengan agenda Pemilihan Wagub DKI Jakarta di tengah wabah Corona. Dalam sidang paripurna dewan memutuskan jumlah suara pemilihan wakil gubernur sebanyak 100 orang dari total 106 anggota DPRD .
Kursi wakil gubernur Jakarta sudah satu tahun lebih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Sandiaga mundur untuk bertarung di Pemilihan Umum Presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto. Sejak saat itu Anies Baswedan tak memiliki pendamping.
Sidang paripurna DPRD DKI sebelumnya mendapat kecaman karena mengumpulkan banyak orang dan digelar di tengah wabah Corona. Namun dewan bergeming dan memilih menjalankan pemilihan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Andyka, punya alasan kuat pemilihan Wagub harus tetap berjalan. Menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk bekerja di tengah wabah ini.
"Di tengah situasi ini, ada bupati dan wali kota yang meninggal. Kami tidak berpikir yang negatif, tapi gubernur kan sudah capek mengerjakan sendiri," kata Andyka.
TAUFIQ SIDDIQ