TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI akan menyerahkan nama calon gubernur DKI Jakarta terpilih, Ahmad Riza Patria, ke Presiden Jokowi atau Joko Widodo untuk segera ditetapkan. Ahmad Riza menang mutlak dalam proses Pemilihan Wagub di gedung DPRD DKI Senin, 6 April 2020.
"Selanjutnya hasil penetapan calon wakil gubernur terpilih akan kami serahkan ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, dalam rapat paripurna, Senin, 6 April 2020.
Prasetio menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ahmad Riza sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kader Partai Gerindra ini mengumpulkan 81 suara, unggul dari kandidat lainnya, Nurmansjah Lubis dari PKS, yang hanya mendapatkan 17 suara.
Ahmad Riza akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hingga sisa periode jabatan yang berakhir pada 2022. Sebelumnya, posisi Wagub DKI kosong setelah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno yang memilih maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Ahmad Riza sebelumnya anggota DPR Komisi V dari Partai Gerindra. Dia kemudian mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Wagub DKI. Riza juga pernah mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebagai Cawagub mendampingi Calon Gubernur Hendardji Soepandji, pada 2012.
TAUFIQ SIDDIQ