Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Bakal Produksi 20 Juta Masker Kain untuk Warga Jakarta

image-gnews
Sejumlah penumpang memakai masker saat berada di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin, 6 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan terkait para penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta yang wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah penumpang memakai masker saat berada di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin, 6 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan terkait para penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta yang wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan Pemprov DKI akan membagikan 20 juta masker kain untuk setiap penduduk ibu kota. 

Rencana pembagian masker itu disampaikan dalam rapat yang diikuti seluruh camat di Kantor Wali Kota, Senin, 6 April 2020. Selain mekanisme penyaluran bantuan masker, mereka juga membahas tindak lanjut penanganan COVID-19.

"Dalam minggu ini Pemprov DKI akan memproduksi 20 juta masker yang akan dibagikan ke setiap penduduk," kata Marullah di hadapan peserta rapat.

Marullah mengatakan, akan ada distribusi masker dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta. Masing-masing penduduk mendapat dua masker.

Terkait pendistribusiannya, ada dua pola yang dilakukan, yakni berbayar dan tidak berbayar atau dibagikan gratis. "Ada juga yang berbayar namun harganya normatif," kata Marullah.

Pendistribusian masker ini sesuai dengan seruan Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada Sabtu 4 April lalu.

Gubernur Anies menyerukan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ini sesuai dengan rekomendasi WHO yang telah memperbaharui rekomendasinya agar penggunaan masker dilakukan oleh semua warga.

Kewajiban menggunakan masker ini juga disosialisasikan di sejumlah transportasi publik dari 6 sampai 11 April dan efektif diberlakukan 12 April 2020.

Warga yang tidak menggunakan masker saat ingin mengakses transportasi publik di Jakarta tidak dapat menggunakan layanan transportasi tersebut.

Selain membahas pendistribusian bantuan masker, Marullah juga meminta aparat di wilayah memastikan social dan physical distancing.

Marullah didampingi Sekretaris Kota Jakarta Selatan Munjirin memimpin rapat secara tatap muka diikuti para Kepala Suku Dinas dan seluruh Camat dengan menerapkan social dan physical distancing. Setiap peserta duduk berjarak sekitar satu meter dengan yang lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam arahannya, Marullah menekankan agar aparat kecamatan menjalankan instruksi Gubernur DKI untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 masuk ke wilayah masing-masing dengan memberlakukan pembatasan sosial. Namun selama pembatasan itu dilakukan, para camat juga harus memastikan kebutuhan logistik masyarakat terpenuhi.

Marullah juga meminta kepada para camat yang wilayahnya belum terdapat daerah rawan COVID-19 dapat mempertahankan diri dengan melakukan pencegahan terus menerus.

"Karena itu pembatasan aktivitas warga harus dilakukan oleh masyarakat," kata Marullah.

Sementara itu, hingga Senin siang, data dalam situs corona.jakarta.go.id menunjukkan sebanyak 1.268 kasus positif COVID-19 berada di Jakarta. Rinciannya 791 orang dirawat intensif, 284 orang menjalani isolasi mandiri, 67 orang sembuh dan 126 orang meninggal dunia.

Secara nasional DKI Jakarta merupakan provinsi dengan angka kasus positif COVID-19 tertinggi disusul Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 3 April 2020 menyatakan peningkatan kasus COVID-19 di DKI memerlukan langkah bersama untuk mengurangi potensi penularan.

Seruan tersebut sebagai respon atas terjadinya kekurangan persediaan masker medis untuk tenaga medis di Ibu Kota.

Isi seruan memuat beberapa poin sebagai upaya memutus mata rantai penularan, yakni mengharuskan warga menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

Masyarakat dapat menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Anjuran penggunaan masker kain sebanyak tiga lapis untuk menangkal penularan virus juga disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasminto pada Minggu 5 April di BNPB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.