TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI menyatakan hingga hari ini telah menerima 639 jenazah yang dimakamkan dengan protokol penanganan jenazah yang terjangkit virus corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 jenazah yang dimakamkan merupakan pasien positif Covid-19.
"Yang meninggal (dan dimakamkan menggunakan protokol jenazah Covid-19) tidak sepenuhnya positif," kata Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, melalui konferensi pers secara daring di Balai Kota DKI, Senin, 6 April 2020.
Menurut Catur, pemakaman yang menggunakan prosedur penanganan Covid-19 itu dilakukan mengikuti tiga prosedur, yakni orang yang disebut dalam pamantauan (ODP), pasien dalam pengawasan PDP, dan pasien positif terjangkit SARS-CoV 2 itu.
"Ada orang-orang yang berstatus sebagai ODP maupun berstatus PDP yang ternyata kemudian meninggal dan sesuai protokol kesehatan maka mereka harus diberlakukan sebagaimana orang-orang yang menderita covid," ujarnya.
Prosedur penanganan pemakaman pasien yang terjangkit Covid, yaitu jenazah harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus air maupun udara, kemudian baru dimasukkan ke peti. "Jenazah tidak boleh lebih dari empat jam dan harus langsung dimakamkan," ujarnya.
Catur berujar hingga hari ini masih banyak yang bertanya terkait berbedanya angka yang meninggal dan dimakamkan secara prosedur penanganan Covid-19. Catur kembali menegaskan bahwa 126 pasien positif yang meninggal telah dimakamkan dengan prosedur Covid.
Namun, karena adanya orang yang berstatus ODP dan PDP meninggal sebelum hasil pemeriksaannya keluar, maka pemerintah harus tetap menggunakan prosedur atau protokol pemakaman Covid-19.
"Jadi jangan salah. Nanti seakan-akan yang positif meninggal (jumlahnya) 639. Tidak," kata Catur.
Menurut dia, selain 126 pasien positif yang meninggal, sisanya
masih dalam proses pengetesan pada saat meninggal. "Hasil tesnya belum keluar," ujarnya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Susi Marsitawati mengatakan jumlah jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 terus bertambah. Pada pukul 08.00, tadi pagi, jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 berjumlah 621 orang. "Jumlahnya menjadi 639 sampai jam 12.30," ujarnya.