TEMPO.CO, Tangerang-Pemerintah Kota Tangerang memproduksi sendiri masker yang diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang. Hal ini menyusul seruan wajib Pemerintah Pusat agar masyarakat wajib pakai masker saat terpaksa harus keluar rumah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun gencar melakukan sosialisasi penggunaan wajib masker kepada warganya. Seperti pada Senin 6 April 2020, Arief membagikan di Kecamatan Larangan. Pemkot rencananya akan membagikan sedikitnya 5000 masker.
"Bapak mensosialisasikan wajib pakai masker dan membagikan kepada warga di Larangan," kata Juru bicara Pemkot Tangerang Buceu Gartina kepada Tempo, Selasa 7 April 2020.
Buceu mengatakan Wali Kota Arief juga terus mengingatkan kepada lurah dan camat agar tak bosan memberikan arahan kepada warga untuk tetap membatasi kegiatan dan melakukan sosialisasi wajib masker.
Menurut dia, masker yang dibagikan adalah masker kain yang bisa dicuci. Masker itu merupakan produksi Balai Latihan Kerja. Selain masker, BLK juga sedang memroduksi baju hazmat atau Coverall untuk kepentingan medis sebagai Alat Pelindung Diri atau APD.
Pemkot Tangerang kata Buceu saat ini menambah anggaran khusus penanganan Covid-19. Anggaran itu semula pada awalnya hanya Rp 18 Miliar dan kini menjadi Rp. 98 miliar.
Adapun Pemkot juga telah mendistribusikan APD ke RS dan Pukesma sebanyak 1.607 buah cover all, masker bedah 35.850 buah, masker N95 sebanyak 1.330, face shield 248 buah dan sepatu boot 316 buah serta kacamata pelindung 254 buah. Adapun sarung tangan karet 254 buah dan masker kain untuk pasien ILI PKM 587 buah dan osetalmivir 305 tabung.