Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Jakarta Disetujui, Ombudsman Minta Anies Segera Eksekusi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemilihan wakil gubernur. Senin 6 April 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemilihan wakil gubernur. Senin 6 April 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuat program dari Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Hal ini mengingat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merestui PSBB di Jakarta.

"Gubernur DKI Jakarta untuk menerbitkan landasan hukum pelaksanaan PSBB secara rinci termasuk memuat kegiatan atau program yang wajib dilaksanakan selama penetapan PSBB di wilayah DKI Jakarta, termasuk penghitungan dukungan anggaran bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PSBB," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 April 2020.

Selain itu, Teguh juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menggelar pertemuan dengan kepala daerah penyangga Jakarta untuk membahas penerapan PSBB. Sebab, dari data yang ia himpunan ada lebih dari 1 juta orang dari kota penyangga yang setiap hari keluar-masuk Jakarta.

"Selain itu mengingat bahwa konsentrasi 50,09 persen kasus Positif Covid-19 nasional berada di wilayah DKI Jakarta," kata Teguh. 

Tak hanya kepada Pemprov DKI, Teguh juga mendesak Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Nasional mengusulkan kebijakan terkait PSBB di wilayah Jabodetabek serta memastikan kebijakan tersebut sinergis serta efektif. Ia juga meminta semua pihak mengumumkan kebijakan secara rinci dan detail kepada publik untuk menghindari kegaduhan serta kepanikan . 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terhadap aparat penegak hukum, dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mendukung kebijakan selama pelaksanaan PSBB dengan melakukan tindakan tegas dan terukur, " kata Teguh.

Mulai hari ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan keputusan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona alias Covid-19.

Juru Bicara pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto telah mengkonfirmasi surat yang mulai berlaku Selasa, 7 April 2020 itu. "Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI," ujar dia saat dikonfirmasi Tempo.

Dalam surat keputusan bernomor HK.01.07/MENKES/239/2020 itu terdapat empat poin terkait PSBB Jakarta. Pada poin kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

4 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

5 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

6 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

22 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.