TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengkritik pemilihan langsung Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta oleh anggota DPRD. Menurut Teguh, tindakan tersebut memberi contoh buruk tentang pelaksanaan social distancing untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
"Pemimpin itu seharusnya menjadi role model dalam penanganan COVID-19, tapi DPRD tetap melakukannya di tengah suasana seperti ini," ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 April 2020.
Teguh mengatakan sikap ngotot anggota dewan menggelar pertemuan secara langsung itu dapat menjadi kode kepada masyarakat untuk tidak mengindahkan anjuran tetap di rumah atau social distancing. Apa lagi, pemerintah saat ini melarang seluruh kegiatan yang sifatnya mengundang masyarakat luas ke satu tempat.
Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar pemilihan wakil gubernur DKI atau Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno secara tertutup. Pemilihan secara langsung itu dihadiri oleh 106 anggota dewan dari berbagai fraksi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam pemilihan itu, calon Wagub DKI dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mendapat suara terbanyak dari anggota dewan, yakni sebanyak 81 suara. Sedangkan Nurmansjah Lubis, calon wagub DKI dari PKS, hanya mendapatkan 17 suara serta dua surat suara dinyatakan tidak sah setelah proses penghitungan berakhir.
Prosesi pemilihan Itu tak bisa dihadiri oleh media, tapi ditayangkan secara langsung di kanal YouTube dan Facebook DPRD DKI Jakarta. Selain itu, seluruh tamu undangan hadir terlihat juga mengenakan masker dan prosesi pemilihan berlangsung tanpa ada kontak langsung.