TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dikabarkan menangkap para pelaku penganiayaan dan pembakaran seorang transgender perempuan atau transpuan bernama Mira.
"Besok kami rilis," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono saat ditanya wartawan tentang kabar penangkapan tersebut, Selasa 7 April 2020.
Namun, kabar tersebut belum bisa dipastikan saat ditanya ke Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, Ajun Komisaris Bryan Rio Wicaksono. Dia belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus.
"Masih pengejaran terus, mohon doanya," kata dia melalui pesan singkat sore ini, Selasa, 7 April 2020.
Sebelumnya, Mira diduga dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Korban mengembuskan nafas terakhir pada 5 April lalu setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Koja. Kabar itu disampaikan pemilik akun Instagram @rumahpuan_ dan pemilik akun Twitter @queerkunoichi.
Menurut informasi dari akun @rumahpuan_, pelaku pembakaran berjumlah 5 orang. Pelaku disebut sebagai preman di kawasan tempat kejadian perkara. Saat ini, akun tersebut sedang mengumpulkan donasi untuk biaya perawatan di rumah sakit hingga pemakaman.