Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas menghitung suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan calon dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan calon dari PKS Nurmansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan  Nurmansyah memperoleh 17 suara, sisanya dua suara tidak sah. ANTARA/Deka Wira S
Petugas menghitung suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan calon dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan calon dari PKS Nurmansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan Nurmansyah memperoleh 17 suara, sisanya dua suara tidak sah. ANTARA/Deka Wira S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI dari Gerindra, S. Andyka menyarankan Ombudsman DKI berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pemilihan wagub DKI.

Maladministrasi tersebut terjadi pada proses pemberkasan kedua calon Wagub DKI, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

"Baiknya ombudsman berkoordinasi drngan ombudsman pusat, mereka kan perwakilan," kata Andyka saat dihubungi, Rabu, 8 April 2020.

Andyka menuturkan Ombudsman DKI mesti berkoordinasi dengan pusat karena mereka menggunakan payung Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dalam melihat dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan wagub DKI.

Dugaan maladminitrasi berkas itu terdapat di berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta tertanggal 18 Maret 2020. Saat itu, Panlih menyatakan berkas kedua pasangan telah lengkap dan memenuhi syarat sehingga proses pemilihan dapat dilanjutkan ke proses berikutnya. 

Namun, Ombudsman menemukan fakta bahwa surat pengunduran diri Riza Patria dari DPR RI baru keluar pada 23 Maret 2020. Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), calon yang berasal dari DPR, Riza Patria wajib menyertakan surat pengesahan pengunduran diri dari Presiden untuk maju dalam pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi, jika acuan UU MD3 itu kan produk pusat. Jadi harus berkoordinasi dengan (Ombudsman) pusat."

Meski begitu, panitia mengapresiasi Ombudsman DKI yang telah bekerja untuk memastikan proses pemilihan wagub berjalan baik. Panitia, kata dia, siap memenuhi undangan Ombdusman untuk berdiskusi terkait dengan proses pemilihan wagub yabg telah berlangsung kemarin.

Selain itu, panitia juga mengapresiasi bahwa Ombudsman juga memahami dalam pemilihan wagub kemarin legislator menggunakan acuan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD DKI. "Dalam perda 1 tahun 2020 itu sebagai persyaratan calon bisa melalui persetujuan pengunduran diri dari instansi terkait (DPR RI)."

Ombudsman DKI Jakarta menyatakan masih menunggu surat balasan dari panitia pemilihan terkait dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI telah menyelenggarakan pemilihan wagub pada Senin, 6 Januari lalu.

"Kami sudah mengirim surat permintaan keterangan ke Panlih sejak Senin kemarin. Kami tunggu jawaban mereka," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho melalui pesan singkat, Rabu, 8 April 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

20 jam lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

3 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

3 hari lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

5 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

5 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

7 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.


Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

8 hari lalu

Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi tinggiatas langkah kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.


Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

8 hari lalu

Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan dukungan penuh terharap gerak cepat dan kinerja pertanian.