Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Antar Bantuan Sosial Langsung ke Rumah Warga

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memeriksa gula kemasan saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Inspeksi ini dilakukan menyusul beredarnya kabar kenaikan beberapa bahan pokok karena ancaman wabah virus Corona atau COVID-19 meluas. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memeriksa gula kemasan saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Inspeksi ini dilakukan menyusul beredarnya kabar kenaikan beberapa bahan pokok karena ancaman wabah virus Corona atau COVID-19 meluas. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin secara langsung dari rumah ke rumah.

"Pemberian bantuan agar masyarakat tidak berkerumun. Kami beri bantuan itu di tingkat bawah, terutama di 'grass root' bagi masyarakat membutuhkan akan kami lakukan secara door-to-door. Kami dalam hal ini Pemda, TNI Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah," kata Kapolda Metro Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Rabu, 8 April 2020. 

Bantuan tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Nana mengatakan bantuan sosial tersebut akan disalurkan langsung untuk menghindari keramaian dalam rangka physical distancing mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurut Nana, jajaran Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada warga untuk kembali rumah karena bantuan akan diantarkan langsung.

Namun jika situasi tidak memungkinkan untuk membubarkan kerumunan massa, maka petugas di lapangan akan memastikan masyarakat menerapkan physical distancing.

"Kalau nanti ada kerumunan, tetap kita upayakan menjaga jarak atau physical distancing. Kalau seandainya masa berkerumun akan kita imbau, karena akan kita kirim ke rumah masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya PSBB di Ibu Kota.

"Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.

Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian InsyaAllah mulai Kamis (9/4) akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan didistribusikan (bantuannya)," kata Anies.

Anies pun berjanji selama pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, Pemprov DKI akan memastikan seluruh masyarakat Jakarta dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada pembiaran terhadap warga.

"Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan suatu kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan (COVID-19)," kata Anies.

Aturan PSBB direncanakan rampung pada Rabu (8/4) sehingga dapat segera diakses dan dipelajari oleh seluruh warga Ibu Kota Jakarta.

Dikatakan Anies, pihaknya akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) guna memutuskan penyebaran COVID-19.

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana di gariskan oleh keputusan Menteri Kesehatan RI. Ini efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies.

Dalam konferensi persnya itu, Anies menjelaskan PSBB pada dasarnya sudah diterapkan selama hampir satu bulan di DKI Jakarta seperti kegiatan belajar-mengajar di rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, hingga pembatasan akses transportasi umum serta ruang publik.

Hal yang berbeda dari penetapan PSBB saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum terkait PSBB karena selama ini pembatasan-pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum yang mengikat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

15 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

15 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

22 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

23 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

24 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

24 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

25 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

44 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU