TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengawal proses pemakaman 13 jenazah corona COVID-19 di wilayah Jakarta.
Pengawalan pengurusan jenazah in dilakukan untuk mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif COVID-19.
"Pada hari Rabu 8 April 2020 telah dilaksanakan pengamanan dan pemakaman serta memberikan imbauan terhadap pihak yang ingin mendekati jenazah. Adapun data jumlah jenazah sampai pukul 12.00 siang ini tercatat dua jenazah di TPU Tegal Alur dan 11 Jenazah di TPU Pondok Ranggon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Rabu 8 April 2020.
Polda Metro Jaya juga menambah 50 personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulasaran jenazah corona di wilayah Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Yusri mengatakan para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaran jenazah korban COVID-19," ujarnya.