TEMPO.CO, Jakarta -PT Transjakarta akan memberlakukan perubahan pola jam operasional layanan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB yang akan dimulai pada Jumat besok, 10 April 2020.
"Sehubungan dengan berlakunya PSBB mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB," Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 April 2020.
Nadia mengatakan secara umum pola layanan Transjakarta sama dengan yang telah diberlakukan sejak pembatasan transportasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya. Seperti layanan hanya di 13 koridor utama.
Termasuk juga kata dia, pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus dengan 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar dan 15 orang untuk bus sedang. Serta Pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal satu lengan tangan baik di dalam bus maupun di halte.
Nadia menyebutkan, penumpang dan petugas Transjakarta juga diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan wabah COVID-19. "Pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkanya Peraturan Gubernur mengenai Darurat Covid 19 di Jakarta
Nadia menyebutkan ada pun layanan tambahan adalah memberikan antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan
Transjakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis.
Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan
Nadia mengatakan sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Transjakarta tetap melakukan penyediaan sarana sanitasi, hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte dan membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfekta .
"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak," ujarnya.