TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mencatat penurunan angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19.
"Crime total dibandingkan dengan April, misalnya, Maret tahun yang lalu itu menurun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, 9 April 2020.
Angka kejahatan jalanan tercatat menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Laporan polisi terkait kejahatan yang masuk ke Polda Metro Jaya juga menurun selama berlangsungnya Pandemi COVID-19.
"Juga kami bandingkan lagi dengan hari per hari atau bulan per bulan. Satu hari berapa LP (laporan polisi) yang masuk ke sini, itu di bawah dari hari yang sebelum COVID-19," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Ia mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan angka kejahatan, pelanggaran dan juga gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat secara nasional (kamtimbnas) selama pandemi COVID-19.
"Situasi kamtibnas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Asep dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.