TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB.
Salah satu persiapannya adalah memastikan kebutuhan pangan selama pemberlakuan kebijakan PSBB tersebut.
“Misalnya beras ya, karena kita nggak punya sumber dan nggak punya lumbung beras, kita memang mengandalkan Bulog dan kita juga masih harus bekerjasama dengan lumbung (beras) Kabupaten Cianjur,” kata Idris kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.
Idris mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan ketersediaan pangan tersebut.
“Sembako ini juga salah satu persyaratan untuk tenang (menghadapi kondisi), maka sedang dirinci ketersediaan beras itu seperti apa per harinya, per minggunya, per bulannya, dan juga tentunya yang lain-lainnya,” kata Idris.
Selain persiapan ketersediaan pangan, Idris mengatakan, pihaknya pun masih menghitung soal uang kompensasi yang akan diberikan masyarakat atau jaring pengaman sosial selama pemberlakuan PSBB tersebut.
“Untuk jaring pengaman sosial, bersumber dari BTT APBD Provinsi, Kota dan tentunya dari Nasional atau dari pusat,” kata Idris.
Idris mengatakan, sebagai hitungan sementara pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 250 ribu perbulan yang akan diberikan kepada 30 ribu kepala keluarga se Kota Depok.
“Sementara ya karena kita belum mendapat penjelasan yang tegas tentang kuota jumlah KK yang bisa diberikan dari Provinsi dan dari pusat,” kata Idris.
Lebih jauh, Idris mengatakan, usulan PSBB Kota Depok sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Surat Walikota Depok Nomor 443/175-Huk/Dinkes tertanggal 7 April 2020.
“Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat,” kata Idris.
Idris mengatakan, dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan. “Skemanya Jabodetabek secara terintegrasi, sehingga ketika DKI melakukan pembatasan penumpang kita juga terintegrasi misalnya dari Jakarta dibatasi penumpang ke arah Depok, kita mengusulkan yang sama, skemanya seperti itu,” kata Idris.
Idris pun menambahkan, aturan yang juga akan dimasukkan dalam PSBB Kota Depok adalah penerapan jam malam. Namun, aturan itu masih dalam penggodokan mengingat masih banyak warga Depok yang belum diliburkan sehingga tak sedikit yang bekerja hingga larut malam.
“Kita dalami juga masalah jam malam, yang akan kita dalami bagaimana teknis teman-teman atau warga Depok yang tidak diliburkan pekerjaannya dan biasanya suka pulang malam juga ya dan ini juga harus ada ada mekanisme yang secara teknis nanti dibicarakan secara bersama-sama berkoordinasi dengan pihak TNI Polri,” demikian Mohammad Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA