TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga di wilayah rukun warga 11 Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat tetap menggelar Salat Jumat meski sudah diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong, Sugeng, mengatakan di RW 11 sudah dicanangkan membentuk posko penanganan virus Corona. "Di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri Camat, Lurah, Ketua RW, dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata Sugeng, Jumat, 10 April 2020.
Diperkirakan ada sekitar 150 orang yang menghadiri Salat Jumat di Masjid Miftaahul Jannah di Kelurahan Kebon Kosong. Warga sekitar yang sudah melaksanakan ibadah dari rumah dan jaga jarak atau physical distancing di wilayah itu merasa resah.
"Resah dan gerah ya. Kan sudah diumumin Jokowi dari sebulan yang lalu untuk ibadah saja dari rumah, tapi itu dari awal diimbau masih tetap melaksanakan Salat Jumat tanpa pembatasan antarsatu warga dengan warga lain," kata Dwi salah seorang warga RW 11 Kelurahan Kebon Kosong. Ia menyayangkan masih ada warga belum mengikuti PSBB Jakarta.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, menuturkan akan melakukan koordinasi kembali dengan Camat dan Danramil untuk mencari solusi terkait banyaknya orang yang melanggar PSBB untuk beribadah. Menurut dia, masih ada sekitar 10 masjid yang masih menggelar Salat Jumat saat PSBB Jakarta berjalan.
"Padahal sudah diimbau untuk beribadah dari rumah saja. Jadi kami nanti sore ingin kembali koordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait seperti Camat dan Danramil," kata Syaiful saat dihubungi.
Ia melanjutkan diperlukan penanganan khusus terkait penindakan untuk kasus Salat Jumat di tengah pandemi Corona. "Kami perlu hati-hati karena berkaitan dengan agama karena tidak mungkin langsung main tindak membubarkan. Ini rawan menyangkut agama," tutur Syaiful.
Oleh sebab itu, kepolisian akan mengajak semua pihak untuk kompak dan bisa bekerja sama. "Mungkin kami akan panggil lagi DKM-nya," kata Kapolsek Kemayoran.