Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB, Satlantas Jakbar Tak Abaikan Jalur Tikus Jakarta-Tangerang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat mengawasi sejumlah rute alternatif atau "jalur tikus" yang menghubungkan Jakarta Barat dengan Tangerang, Banten, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko di Jakarta, Jumat, 10 April 2020 mengemukakan, berdasarkan pemantauan di.lapangan tingkat kesadaran masyarakat di hari pertama PSBB tergolong baik dan mematuhi aturan.

"Di 'jalan tikus' juga ada pos pantau, meski tidak sebesar pos utama, tapi laporan situasi lalu lintasnya landai," kata dia.

Ketaatan dan kesadaran masyarakat juga bagus dan warga sadar ini untuk kepentingan bersama. "Persentase lalu lintas di jalur-jalur kecil ini juga rendah, karena tempat kerja mayoritas juga libur," kata Hari.

Untuk memastikan kondusivitas akses jalan alternatif yang menghubungkan Kota Administrasi Jakarta Barat dan Tangerang, Satlantas Jakbar juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Kota Tangerang terkait pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

Hari menjelaskan, pembatasan dan pengawasan kendaraan diutamakan pada akses masuk menuju ibu kota. Sementara akses keluar Jakarta belum dilakukan pengawasan karena PSBB baru diterapkan di DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keluar Jakarta kan tidak ada masalah. Sebenarnya dari Polres wilayah Tangerang sudah tahu kalau di wilayah kita (Jakarta) sudah diberlakukan PSBB, yang pemberitahuannya sudah diumumkan dua atau tiga hari yang lalu," kata Hari.

Selain membentuk pos pemantauan dan berkoordinasi dengan Satlantas Tangerang, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan giat patroli keliling bersama Dinas Perhubungan di area yang diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas.

Pada giat patroli keliling yang sudah dilakukan pada Jumat pagi, ditemukan bahwa intensitas lalu lintas hari pertama PSBB jauh lebih rendah dibanding hari normal. "Tentu hal ini positif ya, apalsgi ini hari libur jadi intensitasnya sudah pasti lebih rendah," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

31 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

49 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

59 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto menyebut masih banyak kasus perdagangan bayi yang belum terungkap


Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

2 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Para pengedar narkoba memasok narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi itu dari Malaysia melalui pelabuhan di Riau.


Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?


Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil


Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

12 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap asisten pedangdut Saipul Jamil yang terlibat narkoba.


Penangkapan Saipul Jamil Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas: Polisi Jangan Lukai Hati Masyarakat

11 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penangkapan Saipul Jamil Diduga Langgar Prosedur, Kompolnas: Polisi Jangan Lukai Hati Masyarakat

Penangkapan kasus narkoba yang menyeret pedangdut King Saipul Jamil berbuntut pada pemeriksaan personel Polsek Tambora oleh seksi Propam


Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil

9 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil

Penyidik Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil akan diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Diduga ada pelanggaran prosedur.


Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ibra Azhari dan Alasannya Terus Pakai Narkoba

8 Januari 2024

Artis Ibra Azhari (kiri) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ibra Azhari dan Alasannya Terus Pakai Narkoba

Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari, 53 tahun, kembali terjerat kasus narkoba yang kelima.