TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah informasi seputar penutupan jalan atau penyekatan akses dari Jakarta menuju Depok, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.
"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 April 2020. Ia pun memastikan sampai saat ini kondisi jalur dari Jakarta menuju Depok dan sebaliknya masih lancar alias tidak ada penutupan jalan.
Sebelumnya, beredar kabar telah terjadi penyekatan atau penutupan jalan dari Jakarta menuju Depok pada Ahad, 12 April 2020. Penutupan itu menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok per Ahad ini.
Adapun informasi hoaks yang tersebar di masyarakat terkait penutupan jalan itu sebagai berikut:
"PSBB di Kota Depok berlaku mulai hari ini dari Lenteng Agung disekat, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda, diarahkan ke Jalan Komjen Yasin, yang dari Citayem di sekat di tanjakan GDC, yg mau ke Jalan Margonda dibuang ke arah GDC, Kali Mulya, yang dari Citayem disekat di tanjakan GDC, yang mau ke Jalan Margonda, buang ke arah GDC, Kali Mulya. Jalan A Rahman Hakim disekat dari Beji, tdk boleh masuk ke Jalan Margonda. Jalan Margonda Juanda disekat, tidak boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke Jalan Juanda. Jalan Dahlia disekat mirip di GDC: Pelaksanaan mulai hari Minggu 12 April 2020, sampai situasi aman terkendali."
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB untuk wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Pengajuan PSBB dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pemerintah Pusat.
Sampai saat ini Ridwan Kamil masih membahas penerapan PSBB itu bersama lima kepala daerah yang terdampak wabah Corona. Belum ada pernyataan resmi soal penerapan PSBB di lima wilayah itu. "Untuk itu, besok (Ahad, 12 April 2020) Insya Allah, saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu, 11 April 2020
M JULNIS FIRMANSYAH