TEMPO.CO, Tangerang - Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi membahas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
"Kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis pemerintah kota, Senin 13 April 2020.
Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB untuk cegah penyebaran virus corona.
"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," katanya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penerapan PSBB.
Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan COVID-19.