TEMPO.CO, Jakarta - Aplikator transportasi online daring diminta membantu meringankan beban mitra pengemudi ojek online dan taksi online selama pemberlakuan PSBB.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan keringanan ini dapat berupa relaksasi atau menghilangkan pemotongan setiap transaksi selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jika aplikator berniat akan membantu meringankan beban hidup para pengemudi ojek daring dan taksi daring, maka pemotongan setiap transaksi tidak lagi 20 persen tetapi dapat dikurangi hanya lima persen saja atau menghilangkan pemotongan itu lebih baik," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13 April 2020.
Djoko mengapresiasi pengusaha angkutan bus AKAP, AKDP dan pariwisata, lalu truk, angkutan travel, dan taksi reguler pada kondisi pandemi virus corona ini masih memberikan perhatian dengan cara bantuan sembako kepada awak kendaraan, teknisi serta pegawai lainnya. Menurut dia, hal ini dapat ditiru aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab.
"Hubungan antara pengusaha dengan pengemudi adalah kemitraan. Jika tidak bekerja tidak menerima penghasilan. Namun, mereka itu sudah dianggap seperti bagian keluarga perusahaan. Padahal, kalau melihat besaran keuntungan yang diperoleh pengusaha transportasi umum itu lebih kecil ketimbang aplikator transportasi online. Ini hanya masalah kepedulian pada pegawainya yang selama ini telah menghasilkan pendapatan bagi perusahaan," katanya.
Sekarang ini, justru beberapa instansi pemerintah di pusat hingga daerah serta kelompok masyarakat yang lebih dulu memberikan bantuan hidup bagi para pengemudi ojek online.
Misalnya, Pemprov Jawa Tengah memberikan makan siang bagi kelompok informal yang terbanyak penerima berasal dari pengemudi ojek online selama dua minggu di Semarang.
Demikian pula, hal yang sama diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di beberapa ruas jalan dan terminal penumpang di Jakarta dan masih banyak kepedulian kelompok masyarakat maupun individu lainnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap pemberlakuan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan segera terealisasi dan terintegrasi.
Integrasi ini akan memudahkan penelusuran gugus tugas maupun pihak terkait pada aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.
Yuri juga menilai, dengan integrasi yang berjalan dengan baik dan efektif, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona baru ini, mengingat manusia merupakan faktor pembawa penularannya.
Yuri juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan.