TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menunda rapat paripurna dan kegiatan legislator selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Pembatasan sosial di Jakarta berlangsung sejak 10 April hingga 23 April 2020.
"Paripurna ditunda karena PSBB," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino melalui pesan singkat, Senin, 13 April 2020.
DPRD DKI, tutur dia, rencananya pada Senin ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi Keterangan Pertanggungjawaban (RKPJ) yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan. Namun pelaksanaan ditunda karena status pembatasan sosial di DKI. "Semua agenda ditunda," ujarnya.
Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial. Di pasal 16 Pergub tertuang tentang pembatasan kegiatan sosial dan budaya. Pasal 16 ayat 1 berbunyi selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan orang.
Ayat dua pasal yang sama berbunyi: kegiatan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat termasuk pula kegiatan yang berkaitan perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik dan budaya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, S. Andyka, mengatakan penundaan kegiatan paripurna merupakan keputusan pimpinan. Sebelumnya, kata dia, legislator Kebon Sirih memutuskan tetap menyelenggarakan semua agenda politik pada masa pembatasan sosial dengan mengikuti protokol dari Dinas Kesehatan.
"Sebab, kami kerja politik bukan kegiatan politik atau partai. Jadi paripurna dilanjut (selama PSBB)," ujar Andyka.
Protokol dari Dinas Kesehatan adalah paripurna akan dilakukan oleh setengah anggota legislator DKI yang berjumlah 106 orang. Jadi, paripurna bakal dilangsungkan dua kali dengan total 54 anggota dengan jumlah undangan yang terbatas. "Nanti ada pembagian dari fraksi secara proporsional yang ikut rapat untuk dua kali paripurna. Jadi bergiliran," ujarnya.
Rapat paripurna RKPJ yang diagendakan Senin ini misalnya, dilaksanakan dua kali, yakni pada Senin pekan ini dan Senin mendatang. "Semua yang masuk juga diperiksa dengan pemeriksaan berlapis," ucap Andyka. "Cuma keputusan pimpinan ditunda."
IMAM HAMDI