Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bima Arya Ungkap Gejala Awal yang Dideritanya Akibat Virus Corona

image-gnews
Bima Arya Sugiharto dan istrinya, Yane Ardian. Instagram.com/@yane_ardian
Bima Arya Sugiharto dan istrinya, Yane Ardian. Instagram.com/@yane_ardian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menceritakan gejala yang dideritanya ketika dinyatakan terinfeksi virus corona. Bima menyebut merasakan gejala seperti demam berdarah dan batuk ringan.

"Jadi rasanya itu mual, kehilangan nafsu makan, dan batuk-batuk kecil," kata Bima dalam telekonferensi, Senin, 13 April 2020.

Sebelumnya, Bima positif Covid-19 atau virus corona setelah hasil pemeriksaan swab keluar pada Kamis, 19 Maret 2020. Bima menjalani tes swab setelah melakukan kunjungan kerja ke Azerbaijan dan Turki.

Dia tiba di Tanah Air pada Senin, 16 Maret 2020. Kala itu, dia merasa sehat. Hanya saja, di sore hari Bima mulai merasa lelah setelah menjalani aktivitas yang padat. Salah satunya meladeni wawancara dengan awak media di kediamannya.

Keesokan harinya, Bima mulai menderita gejala-gejala tersebut. Dia tak berpikir gejala yang dialaminya akibat dari serangan virus corona. "Saya tidak bisa membedakan itu, karena biasa baru pulang dari luar negeri jetlag, saya pikir kurang tidur saja," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia lantas menjalani isolasi di RSUD Kota Bogor sejak Kamis malam, 19 Maret. Pemeriksaan rontgen menunjukkan, Bima menderita peradangan paru-paru alias bronkopneumonia ringan."Karena saya bronkopneumonia ringan makanya tidak ada sesak tapi ada sedikit batuk," ucap dia.

Setelah beberapa hari dirawat di RSUD Kota Bogor, indra penciuman politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mulai berkurang. "Saya tidak bisa mencium bau," tutur dia.

Kini kondisi Bima Arya membaik meski belum dinyatakan negatif corona. Tim dokter mengizinkannya pulang tepat di hari ke-22 isolasi pada Sabtu, 11 April 2020. Karena itu, Bima harus menjalani isolasi mandiri di rumah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

37 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

43 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

44 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Jokowi dan Zulhas Bahas Kampanye PAN hingga Strategi Pemenangan Pilpres

7 Januari 2024

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
Jokowi dan Zulhas Bahas Kampanye PAN hingga Strategi Pemenangan Pilpres

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas dan Presiden Jokowi membahas sejumlah agenda politik dalam pertemuannya di Kota Bogor.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Mahfud Md Klaim Berjasa Hidupkan Kembali GKI Yasmin usai Polemik 15 Tahun

4 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan ziarah ke makam Wakil Presiden Indonesia ke-1 Mohammad Hatta di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Mahfud MD melakukan ziarah ke makam Wakil Presiden Indonesia Pertama Mohammad Hatta atau Bung Hatta di hari pertama kerja tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Klaim Berjasa Hidupkan Kembali GKI Yasmin usai Polemik 15 Tahun

Mahfud Md menyatakan juga turut memberi arahan kepada Bima Arya untuk segera meresmikan gereja tersebut.


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Wali Kota Bogor Bima Arya Pastikan Menjabat Hingga 2024 Setelah Gugatannya Dikabulkan MK

22 Desember 2023

Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua Dekranasda Yane Ardian memperagakan pakaian dalam kegiatan Local Pride Festival (LOPE) berkolaborasi Ciheuleut Street Culture, di Jalan Ciheulet, Sabtu 9 September 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Pastikan Menjabat Hingga 2024 Setelah Gugatannya Dikabulkan MK

Wali Kota Bogor Bima Arya berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti putusan MK soal masa jabatan kepala daerah.