TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik masih mendalami kasus rencana penjarahan di sejumlah kota di Pulau Jawa oleh kelompok Anarko. Termasuk, kata dia, menyelidiki kemungkinan adanya aktor di belakang kelompok tersebut.
"Apakah kemungkinan ada aktor di belakangnya atau yang membiayai, ini masih dalam pendalaman oleh polisi," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2020.
Menurut Yusri, kelompok Anarko memang tidak terstruktur. Namun, kata dia, ada sebuah grup yang menampung para anggota Anarko. Pergerakan kelompok ini, ujar Yusri, juga selalu sama.
"Pergerakannya sama menggunakan media sosial yang ada. Tanggal 18 ini (rencana penjarahan), mereka sampaikan di sosial media yang ada," kata Yusri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut bahwa kelompok Anarko tengah menyusun penjarahan di sejumlah wilayah Pulau Jawa di tengah wabah virus corona.
Aksi itu rencananya berlangsung pada 18 April 2020. Pernyataan itu disampaikan Nana saat konferensi pers penangkapan lima pelaku vandalisme. Beberapa pelaku disebut masih berstatus mahasiswa dan pelajar SMA.
Para anggota Anarko ini ditangkap karena melakukan aksi vandalisme pada Kamis 9 April 2020 di Tangerang. Mereka membuat coretan di dinding pertokoan yang dinilai mengajak masyarakat melakukan kerusuhan. Coretan itu antara lain "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", "mau mati konyol atau melawan". Para pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut di muka umum dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.