TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada 2 kriteria masyarakat yang mengerti tentang pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Corona. Pertama adalah mereka yang sudah tahu dan sekaligus patuh menjalankan aturan.
"Kriteria kedua, ada orang yang mengerti tetapi kurang peduli," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2020.
Yusri mencontohkan ada warga yang diberhentikan petugas karena tidak pakai masker saat mengendarai sepeda motor atau mobil. Saat ditanya, warga tersebut mengetahui harus pakai masker. Bahkan sudah menyiapkannya namun tidak dipakai.
"Pas diberhentikan baru dikeluarkan maskernya dari dalam kantong," kata dia.
Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memahami aturan memakai masker, Yusri menyebutkan jumlahnya sangat sedikit. Kriteria seperti ini, kata dia, yang akan menjadi target edukasi dari polisi.
Pada hari keempat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Yusri mengatakan bahwa petugas masih melakukan tiga jenis kegiatan. Yaitu edukasi, teguran dan juga pemberian sanksi. Ada pun sanksi, ujarnya, kebanyakan hanya ditulis petugas. "Jadi nanti kalau sudah dua kali melanggar, masuk ke data base, bisa kita lakukan sanksi," kata dia.